Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allah
فَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)
Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya.
فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنا
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)
Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat